Ahad 13 Dec 2020 10:25 WIB

Emil Deklarasikan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat

Tradisi Pencak Silat telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah anak menampilkan jurus pencak silat saat gelaran Bandung Arts Festival di Bongkeng Arts Space (llustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah anak menampilkan jurus pencak silat saat gelaran Bandung Arts Festival di Bongkeng Arts Space (llustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendeklarasikan Hari Pencak Silat Jabar jatuh pada 12 Desember. Ridwan Kamil atau Emil pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Nasional. 

“Tanggal 12 Desember ini kami mendeklarasikan sebagai Hari Pencak Silat di Jabar, mudah-mudahan bisa diterima oleh pemerintah pusat, karena kami akan mengusulkan untuk dijadikan Hari Pencak Silat Nasional,” ujar Emil dalam acara Pagelaran dan Sarasehan Hari Pencak Silat di Gedung Sate, Kota Bandung, akhir pekan ini. 

Baca Juga

Tradisi Pencak Silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia.

Menurut Emil, pencak silat tidak hanya digunakan untuk bela diri, tetapi juga pendidikan mental dan spiritualitas. Oleh karena itu, pesilat harus memiliki mentalitas dan spiritualitas yang kuat. 

“Alhamdulillah perjuangan bertahun-tahun itu menemukan puncak keberhasilannya dengan diterima sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tahun 2019. Selanjutnya kami tidak berhenti sampai di situ, kita tengah menyiapkan agar pelestarian budaya pencak silat ini menjadi nilai di Jabar yang tetap lestari,” paparnya.

Emil mengatakan, pencak silat merupakan suatu warisan budaya yang harus terus dilestarikan keberadaannya, seperti halnya Angklung yang bisa mendunia. Pencak silat dapat menjadi etalase wajah kebudayaan dan pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyiapkan pencak silat ke dalam pembelajaran muatan lokal. "Insyaallah yang akan didukung oleh DPRD, serta dinas terkait juga di tahun depan saat memasuki tahun ajaran baru kita mulai tahap satu proses hadirnya kurikulum ekstrakulikuler pencak silat secara wajib di tahun pertama untuk SD, SMP, SMK di Jabar,” paparnya.

Menurutnya, selain menyentuh kalangan pelajar dari sekolah dasar hingga menengah atas, pencak silat juga akan menjadi primadona warisan budaya yang istimewa di Jabar dengan disiapkannya kampung kebudayaan di  Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

“Kita tengah menyiapkan kampung kebudayaan Jabar di Jatinangor dengan luas lahan sekitar 8-10 hektare di mana primadonanya salah satunya adalah pencak silat yang akan mendapatkan tempat yang istimewa di sana,” katanya.

Lalu kata Emil, ia akan melakukan dokumentasi secara internasional agar seperti angklung yang sangat disukai oleh warga dunia. "Inu setara dengan apa yang akan kita ikhtiarkan sekarang yaitu pencak silat sebagai diplomasi kebudayaan di Indonesia khususnya Jabar,” katanya. 

Emil pun mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memperjuangkan warisan budaya leluhur ini untuk dijadikan sebagai salah satu diplomasi kebudayaan di Jabar. Apalagi dengan dukungan dari UNESCO yang menjadikan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda, secara tidak langsung memotivasi semua pihak untuk semangat melestarikannya. 

“Saya kira itulah tugas kita semua untuk menyiapkan cetak biru, menyiapkan keberpihakan secara nyata sehingga pencak silat bisa lahir kembali menjadi budaya utama di Jabar,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement