Jumat 11 Dec 2020 13:19 WIB

Tim SAR Evakuasi Empat Penambang Emas Ilegal yang Tewas

Dua orang penambang ilegal lainnya masih dalam pencarian.

Tambang emas ilegal. ilustrasi
Foto: dok. Humas Polda Jabar
Tambang emas ilegal. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tim SAR berhasil mengevakuasi empat orang penambang emas ilegal yang tewas di Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak. Keempat penambang ilegal ini tertimbun tanah longsor akibat hujan lebat.

"Kami berhasil mengevakuasi sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Kepala Basarnas Banten, Zaenal Arifin, Jumat (11/12).

Baca Juga

Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, Polri, TNI, dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi empat orang yang sudah meninggal dunia. Keempat penambang itu antara lain Oyan (30), Suhana (42), Asyura (45) dan Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Namun, dua penambang lainya bernama Rudi (37) dan Mahmudin (44) hingga kini masih dalam pencarian. "Kami berharap dua penambang itu segera bisa ditemukan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, peristiwa kecelakaan terjadi Sabtu (5/12). Mereka para penambang menuju Cikatumbiridengan tujuan membuat lubang untuk tambang emas.

Mereka para penambang emas tanpa izin sekitar pukul 02.00 WIB masih kontak hubungan bersama anggota keluarga, namun di hari yang sama pada pukul 03.00 WIB kontak hubungan menghilang.

Karena itu, anggota keluarga mendatangi kepala desa setempat untuk melakukan pencarian bersama masyarakat. Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Semua penambang emas ilegal itu warga Citorek, Lebak," katanya menjelaskan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement