Kamis 10 Dec 2020 22:14 WIB

Hakim Agung RI Meninggal Terpapar Covid-19

Almarhum juga sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Agung Prof Dudu Duswara meninggal dunia setelah terkonfirmasi  positif Covid-19. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Hakim Agung, Andi Samsan Nganro.

"Innalillahi wainna Ilaihi rajiun. Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung RI turut berduka cita atas wafatnya salah satu Hakim Agung Mahkamah Agung RI Kamar Militer, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung, Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Baca Juga

Dudu Duswara menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/12)  pukul 18.32 WIB di Rumah Sakit Sentosa Asih Bandung. Almarhum juga sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD. "Semoga Almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Aamiin ya Robbal 'alamiin, " kata Andi Samsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement