REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai, tidak boleh ada pihak manapun yang menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Termasuk, kata ia, melakukan kekerasan, perendahan martabat, serta perlakuan tidak adil di negara yang merdeka.
"Baik itu di bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial budaya," kata dia pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurut Ahmad Taufan, asas kesetaraan dan keadilan adalah napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan. "Itulah tugas besar bangsa saat ini dan ke depan," katanya.
Hal itu sejalan dengan pemikiran besar pendiri bangsa yakni membangun peradaban maju bangsa Indonesia yang berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Peringatan HAM Sedunia yang diperingati pada 10 Desember harus meneguhkan kesadaran masyarakat untuk bahu membahu dalam solidaritas kebangsaan.
Menurut dia, belakangan ini solidaritas kebangsaan menjadi kata kunci yang sering kali dilupakan. Sebab, lebih banyak pihak-pihak mengutamakan kepentingan diri dan kelompok. "Saya ingin mengajak semua pihak untuk memperkuat solidaritas kebangsaan dengan nilai kemanusiaan," katanya.
Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, maka demarkasi identitas internal keagamaan atau identitas sosial budaya lainnya dapat diputus. Apalagi, nilai kemanusiaan bersifat universal dimana di dalamnya manusia saling bersaudara.
Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia tidak terkecuali Indonesia, hendaknya menjadi peluang bagi masyarakat di Tanah Air untuk terus meningkatkan dan memperkuat solidaritas serta nilai kemanusiaan tadi. Terakhir, Ahmad Taufan menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen bangsa yang tetap menyakini nilai-nilai demokrasi dan HAM sebagai napas kehidupan bernegara dan bermasyarakat.