Kamis 10 Dec 2020 11:52 WIB

Pembuat Chat Palsu Kapolda Metro Ingin Bunuh HRS Diburu

Selain percakapan palsu, Polda Metro Jaya juga buru berita di media hasil editan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa tangkapan layar (screenshoot) terkait chat (percakapan) Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran yang beredar terkait rencana pembunuhan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah palsu. Oleh karena itu, pihak kepolisian memburu pelaku pemalsuan atau pembuat chat itu, termasuk pengeditan berita mengenai chat tersebut.

"Kami akan dalami dan pendalaman ini semuanya, kami cari pelakunya seperti apa. Karena ini sudah beredar di media sosial adanya percakapan Kapolda Metro Jaya yang memang ini semunya sudah didalami dan telah dikonfirmasi kepada pihak media," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Menurut Yusri, selain percakapan palsu Kapolda Metro Jaya, juga beredar berita di media hasil editan. Hal itu diketahui, setelah kepolisian mengonfirmasi kebenaran berita kepada media yang bersangkutan, yang ternyata tidak pernah mempublikasikan berita chat palsu Kapolda Metro Jaya.

Alhasil, Yusri menegaskan, berita chat Kapolda yang beredar di media online adalah palsu atau editan. "Karena media tersebut tidak pernah mengeluarkan berita edit. Ini adalah editan. Jadi sudah konfirmasi dari pihak media bahwa itu diedit," kata Yusri.

Yusri berharap agar kasus itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar perlu bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) ketika menyikapi setiap informasi yang beredar di medsos. Karena, menurut Yusri, apa yang diedarkan tersebut adalah bentuk provokasi.

Artinya, Yusri menerangkan, berita tersebut merupakan hasil editan mereka dengan mengatasnamakan media-media tersebut. "Ini upaya orang untuk memprovokasi menyebarkan peliputan yang tidak benar dengan menumpangi media yang ada. Tolong teman-teman semuanya," kata Yusri mengimbau.

Sementara itu, dalam kasus chat porno malah Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa, meski saat itu kasusnya akhirnya di SP3 lantaran tidak cukup bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement