Rabu 09 Dec 2020 20:38 WIB

Dijadwalkan Diperiksa Besok, HRS Diminta tak Bawa Massa

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa Polda Jabar, Kamis (10/12).

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Karta Raharja Ucu
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat menjadwalkan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Kamis (10/12). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta HRS tidak membawa massa saat datang ke Polda Jabar.

Kombes Erdi mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus dalam panggilan HRS. Alasannya, kata dia, penyidikan terhadap HRS mengikuti standar operasional prosedur yang ada.

"Ketika misalnya yang bersangkutan membawa umat ya tentunya tetap kita tidak perbolehkan masuk, karena yang kita periksa kan cuma satu orang," kata Erdi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12).

Namun Erdi tidak melarang HRS untuk mendapat pendampingan dari tim kuasa hukum. Di sisi lain, polisi sudah menyiapkan antisipasi jika ada massa.

"Tentunya akan ditempatkan di luar Polda dan kita atur pengamanan lalu lintas, protokolnya, saya atas nama Polda Jabar mengimbau untuk tidak membawa massa karena tidak ada gunanya," kata Erdi.

Selain HRS, polisi turut mengagendakan pemanggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Keduanya dijadwalkan untuk pemeriksaan pada pekan depan.

"Nanti kita sampaikan lagi untuk kepastiannya. Tapi untuk pemanggilan sudah kita layangkan," kata Erdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement