Rabu 09 Dec 2020 19:04 WIB

Doni Monardo: Jangan Tunggu Pelanggaran Prokes, Tegur Saja!

Doni berharap petugas berani menegur agar pelanggaran prokes tak berkepanjangan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengisi libur akhir tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19 dengan melakukan kegiatan di rumah saja.
Foto: Satgas Covid-19
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengisi libur akhir tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19 dengan melakukan kegiatan di rumah saja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan agar para pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebaiknya langsung ditegur ketika melakukan kesalahan. Doni berharap petugas di lapangan berani menegur agar pelanggaran prokes tak berkepanjangan.

Doni meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan," kata Doni dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Rabu (9/12).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Doni dalam kegiatan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. "Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik," lanjut Doni.

Selain itu, Doni tidak segan mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan prokes dengan baik saat pelaksanaan pemungutan suara. "Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait," ujar Doni.

Melalui peringatan tersebut, Doni yakin penerapan prokes dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih meningkat kepatuhannya. Sebab prokes sendiri hadir untuk keamanan serta keselamatan masyarakat. "Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindak lanjuti maka di lapangan pun ada perubahan," ucap Doni.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap prokes bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 berada sekitar 89 persen hingga 96 persen. Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari ini, Rabu (9/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement