Selasa 08 Dec 2020 17:40 WIB

PP Muhammadiyah Desak Presiden Bentuk Tim Independen

Muhammadiyah juga mengingatkan agar jangan sampai kasus itu menutup kasus korupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Rossi Handayani/ Red: Agus Yulianto
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) usai bentrok dengan kepolisian, Senin (7/12) dini hari. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI-Polri, juga kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro, dalam konferensi pers yang digelar PP Muhammadiyah secara daring, Selasa (8/12).

Busyro mengatakan, tim independen tersebut nantinya diharapkan terdiri dari lembaga negara seperti Komnas HAM, serta lembaga dan unsur-unsur sipil yang memiliki kompetensi dan untuk menelaah, mengkaji insiden tersebut secara objektif, serta berdasarkan fakta. Termasuk pelibatan IDI (ikatan Dokter Indonesia).

"Tim independen ini penting karena kita hidup sudah tahu, sudah menyadari sejak lama dalam negara yang menganut sistem demokrasi, demokrasi yang mengandung moralitas, demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila, UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya, itu menuntut agar ada proses-proses yang balance, yang tidak sepihak, proses-proses yang menunjukkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas," ujarnya.

Selain itu, Busyro juga mewanti-wanti agar jangan sampai kasus tersebut menutup peristiwa korupsi yang juga belakangan ini ramai terjadi. Ia mengingatkan, seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus pada persoalan korupsi yang dinilai semakin merajalela menyusul tertangkapnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju belakangan ini.

"Jangan sampai kasus ini kemudian menyita perhatian sedemikian rupa sehingga melupakan atau membikin kita lengah terjadinya potensi korupsi yang semakin hari namanya semakin perlu pencermatan semua elemen sebagai tanggung jawab demokrasi, sebagai tanggung jawab rakyat, tanggung jawab demokrasi yang itu pun unsur tanggung jawabnya elemen masyarakat sipil. sehingga tidak terkecoh dengan perkara ini," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement