Senin 07 Dec 2020 19:44 WIB

Kasus Covid-19 di Yogya Meluas dan Terpecah-pecah

Meningkatnya aktivitas masyarakat menjadi salah satu faktor perluas Covid.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 4M secara ketat. Pasalnya potensi sebaran kasus kian meluas seiring dengan meningkatnya temuan dalam beberapa hari terakhir.

“Sebaran kasus terjadi di banyak titik dan tidak saling berkaitan dalam sebuah klaster. Semua terpecah-pecah. Ini menunjukkan bahwa potensi paparan meluas,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, meningkatnya aktivitas dan interaksi di masyarakat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan temuan kasus terkonfirmasi Covud-19 di Yogyakarta. Selain itu, lanjut Heroe, Kota Yogyakarta juga menjadi pusat aktivitas warga dari berbagai kabupaten sekitar. “Padahal, di kabupaten sekitar juga sedang terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi. Dimungkinkan kondisi ini memberikan pengaruh pada peningkatan kasus,” katanya.

Sejak 1 Desember hingga Senin (7/12), temuan kasus terkonfirmasi positif di Kota Yogyakarta rata-rata lebih dari 10 kasus per hari, bahkan lebih dari 20 kasus per hari. Temuan terbanyak terjadi pada Kamis (3/12) dengan 44 kasus positif baru dan Senin (7/12) juga dengan 44 kasus positif baru.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif di Kota Yogyakarta pada Senin (7/12) tercatat sebanyak 250 kasus, 729 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri dan 40 pasien meninggal dunia.

Heroe menambahkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memang tidak memberlakukan larangan terhadap pelaksanaan berbagai aktivitas di masyarakat. "Aktivitas tetap berjalan. Namun, yang perlu dipahami bersama adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Selain 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, terdapat protokol tambahan yang perlu diterapkan, yaitu pembatasan jumlah peserta dalam sebuah kegiatan.

“Pembatasan jumlah ini untuk mengurangi interaksi atau jika memang tidak harus melakukan aktivitas yang penting, lebih baik mengurangi aktivitas di luar rumah terlebih jika itu melibatkan banyak orang,” katanya.

Penegakan protokol kesehatan dengan mengurai atau membubarkan kerumunan massa, lanjut Heroe, juga terus dilakukan. “Patroli terus dilakukan sembari memberikan edukasi untuk penerapan protokol kesehatan ketat agar potensi penularan bisa diturunkan,” katanya.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta juga akan memastikan sarana dan prasarana kesehatan di rumah sakit tetap mampu memberikan pelayanan sekaligus mendukung sumber daya manusia di Puskesmas.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement