REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi 39 pejabatnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Rotasi kali ini, sebagai bentuk promosi setelah Kejakgung, pada bulan lalu melakukan ujian kompetensi kenaikan jabatan, dan posisi. Sejumlah jaksa menengah dan tinggi di Kejakgung, dipromosikan ke daerah sebagai kepala kejaksaan tinggi (kajati), maupun kejaksaan negeri (Kajari).
Beberapa jaksa di daerah, pun ditarik ke Kejakgung sebagai pengganti. Dalam Keputusan JA 250/2020, bertanggal 4 Desember 2020, salah satu yang mendapatkan promosi, dan pindah jabatan, yakni Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono. Juru Bicara Kejakgung itu, akan menjabat posisi baru sebagai Kajati Kepulauan Riau, di Tanjung Pinang.
“Terima kasih atas support, doa, dan kerjasamanya selama ini, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan baik. Semoga, kami tetap dapat menjalankan amanah di jabatan baru ini, dengan baik,” kata Hari Setiyono, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (7/12). Pengganti Hari Setiyono, yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang ditarik ke Kejakgung, setelah menjabat di posisi Wakil Kajati Papua Barat, di Manokwari.
Beberapa pejabat tinggi di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), pun mendapatkan rotasi-promosi. Di antaranya Direktur Penuntutan (Dirtut) Ida Bagus Wismantanu yang mendapatkan posisi baru sebagai Kajati di Sumatera Utara (Sumut)-Medan. Peran Wismantanu selaku bos para jaksa penuntutan di Jampidsus, digantikan oleh Sudarwidiadi yang selama ini mengisi pos Kajati Kepulauan Riau.
Masih di Jampidsus, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksaminasi, dan Eksekusi, M. Rum juga akan mengisi jabatan baru sebagai Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang. Perannya, akan digantikan oleh Andi Herman yang selama ini menjabat di posisi Direktur Tata Usaha Negara (TUN), di Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Kejagung.