Ahad 06 Dec 2020 19:53 WIB

Tanah di Kali Bekasi Terkikis, Data Normalisasi Berubah

Lokasi tergerus erosi di antaranya Pondok Mitra Lestari dan Pondok Gede Permai.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mengamati tanah yang amblas akibat pergeseran tanah di Desa Sriamur, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020). Menurut warga sebanyak 12 rumah terdampak akibat pergeseran tanah di aliran kali Bekasi dan telah terjadi dari tahun 2004.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Warga mengamati tanah yang amblas akibat pergeseran tanah di Desa Sriamur, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020). Menurut warga sebanyak 12 rumah terdampak akibat pergeseran tanah di aliran kali Bekasi dan telah terjadi dari tahun 2004.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pengikisan tanah di pinggir Kali Bekasi semakin melebar seiring dengan rencana normalisasi kali pada awal tahun 2021 mendatang. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan, di beberapa lokasi ada tanah yang di dalamnya sudah mulai tergerus.

“Ada lokasi yang di atasnya masih ada tanah, tapi di dalamnya sudah tergerus. Di atas masih ada tanah, tapi bawahnya sudah tergerus," kata Tri saat dikonfirmasi, Ahad (6/12).

Salah satu lokasi yang mengalami erosi tanah adalah di wilayah Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML) dan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat dari adanya erosi itu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) harus memperbarui data terkait dengan lokasi proyek normalisasi.

Untuk itu, BBWSCC saat ini sedang melakukan pengecekan akhir di lokasi-lokasi tersebut. Setelah rampung, datanya akan diberikan kepada Pemkot Bekasi agar bisa menghitung jumlah warga dan besaran ganti rugi lahan yang terkena proyek normalisasi.

“Kami masih nunggu review akhir dari BBWSCC, karena kan warga juga nanya titiknya yang kena proyek bagian mana saja. Jadi akan ada re-design akhir pada saat ditetapkan siapa pelaksana kegiatannya," ungkapnya.

Saat ini, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada warga yang kemungkinan terdampak penggusuran untuk normalisasi kali.

“Yang jelas pasti akan ada sedikit gesekan dari masyarakat. Oleh karena itu, ya kami sama-sama harus memandang kepentingan yang lebih besar lagi. Tetapi prinsipnya kalau memang tempat itu dijadikan kegiatan, akan kami lakukan pergantian oleh pemda," ujar Tri.

Adapun, normalisasi Kali Bekasi dari hulu ke hilir akan menggelontorkan dana sebesar Rp 4,7 triliun dengan panjang 43 kilometer. Untuk fase pertama yang akan dikerjakan membutuhkan dana kurang lebih Rp 600 miliar yang akan dimulai pada awal 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement