Sabtu 05 Dec 2020 13:45 WIB

IDI: 324 Tenaga Medis Wafat, Tertinggi Masih di Jawa Timur

IDI menyebut ancaman Covid-19 amat nyata melihat banyak tenaga medis wafat

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terisak tangis saat memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Kepala Puskesmas Banjarsari Dokter Usman, yang meninggal akibat COVID-19 di Jalan Raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan data terbaru tenaga medis yang wafat akibat Covid-19. Total, per Sabtu (5/12), sebanyak 342 tenaga medis wafat dari Maret sampai Desember yang terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terisak tangis saat memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Kepala Puskesmas Banjarsari Dokter Usman, yang meninggal akibat COVID-19 di Jalan Raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan data terbaru tenaga medis yang wafat akibat Covid-19. Total, per Sabtu (5/12), sebanyak 342 tenaga medis wafat dari Maret sampai Desember yang terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan data terbaru tenaga medis yang wafat akibat Covid-19. Total, per Sabtu (5/12), sebanyak 342 tenaga medis wafat dari Maret sampai Desember yang terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah provinsi dan 85 IDI cabang kota atau kabupaten.

Berdasarkan data provinsi, paling banyak berasal dari Jawa Timur dengan total 39 dokter meninggal, 2 dokter gigi, dan 36 perawat.

Berikutnya, DKI Jakarta (31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat), Sumatra Utara (24 dokter dan 3 perawat), Jawa Barat (17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat), Jawa Tengah (17 dokter dan 21 perawat), Sulawesi Selatan (7 dokter dan 3 perawat), Banten (7 dokter dan 2 perawat), Bali (6 dokter), DI Aceh (6 dokter dan 2 perawat), Kalimantan Timur (5 dokter dan 3 perawat), Riau (5 dokter).

Selanjutnya, DI Yogyakarta (5 dokter dan 2 perawat), Kalimantan Selatan (4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat), Sumatra Selatan (4 dokter dan 5 perawat), Kepulauan Riau (3 dokter dan 2 perawat), Sulawesi Utara (3 dokter)

17.Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sumatra Barat 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat, Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat.

Selanjutnya, Provinsi Lampung 1 dokter dan 1 perawat, Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat, Bengkulu 1 dokter, Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi, Papua Barat 1 dokter dan Papua 2 perawat, Nusa Tenggara Timur 1 perawat dan Kalimantan Barat 1 perawat.Sementara itu di daerah Penugasan Luar Negeri (DPLN) dua perawat asal Indonesia meninggal di Kuwait.

Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, dr. Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH,MHKes mengatakan apapun informasi mengenai Covid-19 adalah hoaks atau hasil konspirasi, kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak dalam waktu singkat.

"Kami berharap apabila anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya virus ini, janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19, angka kematian tenaga medis, dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M),” kata Eka, Sabtu (5/12).

Lebih lanjut, dia mengatakan jika mengabaikan protokol kesehatan, seseorang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri melainkan mengorbankan keselamatan keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak.

“Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, dr. Weny Rinawati SpPK MARS mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas Alat Pelindung Diri (APD) yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien," kata Weny. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement