Jumat 04 Dec 2020 19:58 WIB

Kemendikbud Minta Kampus Hapus Tiga Dosa Pendidikan Tinggi

Tiga dosa perguruan tinggi adalah radikalisme, narkoba dan miras

Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar” di jenjang pendidikan tinggi.
Foto: Dok UBSI
Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar” di jenjang pendidikan tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar” di jenjang pendidikan tinggi.

“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam pada pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (4/12).

Dia menambahkan kampus juga hendaknya bebas dari asap rokok. Jika kampus Jika kampus bebas dari asap rokok tentu lebih sehat. Serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam kampus.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual.”

Kampus, lanjut dia, merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Kritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.

Selain itu, diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri.

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” jelas dia.

Dia menambahkan kampus harus menciptakan “health promoting campus” dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan program KMI merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga “dosa besar” pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” kata Aris.

Aris menambahkan Kemendikbud akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, mengatakan pandemi COVID-19 membuat sejumlah sektor terpuruk tapi kondisi itu menyadarkan mengenai pentingnya nilai kewirausahaan.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” kata Bacelius.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement