Jumat 04 Dec 2020 19:20 WIB

Polisi Ajak Warga Jayawijaya Hilangkan Kebiasaan Bawa Parang

Kebiasan bawa parang bisa memicu tindakan aksi kriminal.

Pembutan parang (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Pembutan parang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA  -- Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, terus melakukan edukasi kepada warga untuk menghilangkan kebiasaan membawa parang ke dalam pusat kota. Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan motivasi berupa ajakan untuk tidak membawa parang, disampaikan ketika personel melakukan razia maupun patroli.

"Kemarin kita lakukan razia itu ada sekitar 30 senjata tajam yang diamankan. Razia itu tujuannya memangkas pembawaan senjata tajam karena ketika senjata itu ada di badan seseorang, maka kapan saja bisa disalahgunakan," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan kebiasaan membawa senjata tajam di Jayawijaya memicu munculnya masalah lain. Di antaranya seperti pembayaran denda, perang antarwarga, akibat penggunaan parang untuk membunuh.

"Membawa parang itu memancing kekerasan baru. Sebuah kekerasan akan melahirkan kekerasan baru karena korban punya keluarga dan ini kondisi yang ada di Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan razia senjata tajam dilakukan terhadap pengendara mobil, motor maupun masyarakat yang berjalan kaki dan kalau ada yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan. "Kita basmi, bersihkan dulu sajam yang sering dibawa dan membudaya, juga terhadap tempat-tempat pembuatan minuman lokal yang marak di Wamena," katanya.

Kapolres juga memerintahkan personel selain melakukan razia, anggotanya juga melakukan patroli jalan kaki di pasar-pasar seperti Jibama, Potikelek serta melakukan penggeledahan terhadap warga yang membawa senjata tajam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement