Jumat 04 Dec 2020 14:31 WIB

Wagub Banten: Kerukunan Beragama Penting Bagi Generasi Muda

Nilai-nilai toleransi dalam beragama wajib ditanamkan ke generasi muda banten

Wakil Gubernur Banten saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat FKUB Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (3/12).
Foto: Pemprov Banten
Wakil Gubernur Banten saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat FKUB Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Nilai-nilai toleransi menjadi aspek penting dalam program kerja dan kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) khususnya bagi generasi muda. Ini diungkapkan Wakil Gubernur Banten saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat FKUB Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (3/12).

Wagub meminta FKUB se-Banten menggarap program-program kerukunan beragama untuk kalangan generasi muda. Menanamkan nilai-nilai toleransi dalam beragama ke generasi muda Banten. Salah satunya, melalui saluran yang akrab dengan generasi muda yakni media sosial.

Baca Juga

Hadir pada acara tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI W Gumuruh, Kepala Kanwil Kemenag Banten Baazari Syam, dan Ketua FKUB Banten AM Romli. Turut hadir para wakil kepala daerah di Banten dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB di daerahnya. Mereka adalah Wakil Walikota Tangerang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

Wagub juga berharap agar program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang toleransi dan kerja sama antarumat beragama agar terus digaungkan, khususnya melalui media sosial.

Nilai-nilai toleransi dimaksud, kata Wagub, yaitu terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat.

Terkait itu, Wagub Meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan dan Kesra atau Bagian Kesra sebagai perangkat daerah yang membidang kerukunan umat beragama, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat melakukan perencanaan dan penganggaran kegiatan KIE yang berorientasi pada pembentukan toleransi khususnya bagi generasi muda Banten.

Hal tersebut, kata Wagub, perlu dilakukan untuk mendukung program kerja FKUB yang bersumber dari dana hibah yang diberikan pemerintah daerah. "Karena pada hakikatnya FKUB merupakan lembaga yang mensupport Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama," imbuhnya.

Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta FKUB dapat membantu tugas-tugas kamtibmas Polri saat ini. Tugas-tugas dimaksud di antaranya terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.

"Kecenderungan peribadatan kan memang berkumpul bersama. Namun bagaimana supaya sekarang kerumunan-kerumunan tersebut bisa dikurangi," katanya. (Adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement