REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 segera melapor apabila mengalami kekurangan ventilator dan alat pendukung lainnya. Pernyataan ini disampaikan satgas merespons keluhan sejumlah keluarga pasien yang mengaku kesulitan mengakses fasilitas ventilator di sejumlah rumah sakit rujukan.
"Kami meminta semua fasilitas kesehatan yang mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan akibat minimnya sarana prasarana pendukung agar segera laporkan kepada satgas. Jangan sampai keterbatasan alat kesehatan menghambat hak masyarakat untuk dapatkan pelayanan kesehatan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (3/12).
Satgas mencatat, per 1 Desember 2020 sudah sebanyak 1.315 ventilator portabel didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut dibagikan selama masa pandemi untuk mendukung rumah sakit yang mengalami lonjakan pasien Covid-19.
Lonjakan angka kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir memang berimbas pada keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy ratio) di rumah sakit rujukan Covid-19. Per pekan pertama Desember 2020, angka keterisian tempat tidur untuk ruang isolasi dan ICU pasien Covid-19 mencapai 57,97 persen.
Wiku menyampaikan, provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi adalah Jawa Barat dengan 77 persen. Sedangkan yang terendah adalah Maluku Utara dengan 10 persen.