Kamis 03 Dec 2020 16:37 WIB

Polri akan Tindak Tegas Benny Wenda

Polri menegaskan Papua masih menjadi bagian NKRI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri merespons langkah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat. Polri juga menegaskan sampai dengan detik ini, Tanah Papua masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Polisi dan TNI akan melawan siapa saja yang mencoba mengusik kedaulatan Papua dari Indonesia. “Kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Baca Juga

Menurut Eddy, aksi separatisme kelompok Benny Wenda tidak bisa lagi ditolerir. Dengan demikian, Benny Wenda harus ditindak, karena sikapnya bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. 

Sikap tegas itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia. "Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ininadalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," terang Gatot.

Apalagi, lanjut Gatot, keberadaan TNI-Polri di Papua adalah untuk menjaga keamanan di Papua dan agar Bumi Cendrawasih itu tidak lepas dari NKRI. Karena itu, sambung Gatot, setiap terjadi gangguan keamanan itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya dan tidak boleh terpisahkan dari NKRI.

"Karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menhaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.

Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan Pemerintah Sementara West Papua. Pemerintah Sementara ini dikalim memiliki konstitusi, hukum, dan pemerintahan sendiri sekarang. Untuk itu, sepatutnya negara Indonesia angkat kaki. Ia pun mengklaim menjadi presiden sementara Republik Papua Barat.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ungkap Benny Wenda di laman resmi ULMWP. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement