REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak akan melakukan tes Covid-19 pada saat libur panjang akhir tahun 2020 mendatang. Baik itu rapid diagnostic test (RDT) maupun swab test Covid-19.
Hal ini berbeda dengan libur panjang akhir Oktober lalu yang dilakukan tes Covid-19 terhadap wisatawan di salah satu destinasi wisata di DIY. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun Setyaningastutie menilai tes Covid-19 terhadap wisatawan tidak akan efektif dilakukan.
"Pertanyaannya, di-rapid apakah selesai (penularan Covid-19), kan tidak. Karena wisatawan yang datang banyak. Menurut kami itu tidak efektif, tapi yang harus dilakukan manakala ditemukan satu kasus, harus segera dilakukan tracing (pelacakan)," kata Pembayun di Yogyakarta, Rabu (2/12).
Pembayun menjelaskan, langkah penanganan Covid-19 pun telah diubah. Dari yang sebelumnya dilakukan test-tracing-treatment (TTT), diubah menjadi sign-tracing-treatment (STT).
"Sign artinya kita kejar mereka yang punya gejala. Begitu ada orang dengan gejala Covid-19, maka itu kita kejar. Kalau OTG (orang tanpa gejala) yang tidak ada gejala, hanya isolasi saja dan minum vitamin, itu yang perlu," ujarnya.
Untuk itu, Pembayun menyebut, pemanfaatan aplikasi Jogja Pass harus dimaksimalkan. Aplikasi ini merupakan platform yang digunakan untuk mencatat wisatawan yang masuk ke destinasi di DIY dan memudahkan untuk skrining dan tracing Covid-19.
"Semua destinasi wisata harus pakai (Jogja Pass). Jadi, RDT massal atau swab massal itu tidak kami lakukan, sekarang yang menjadi pedoman kami adalah STT," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemda DIY juga melakukan swab massal usai libur panjang akhir Oktober lalu. Namun, swab ini menyasar pelaku usaha dan pemudik yang datang ke DIY.
"Pelaku wisatanya kita swab untuk men-check apa tertular (Covid-19) apa tidak. Paling tidak kita coba dulu seminggu ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara AJi beberapa waktu lalu.