REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebuah mobil pikap bermuatan buah jeruk dan berisi paketan ganja kecelakaan di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Bakauheni (Lampung), Rabu (2/12). Tidak ada korban dalam kecelakaan tunggal tersebut. Namun dua orang ditahan polisi.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Rabu (2/12), mobil pikup jenis Colt Diesel tersebut berasal dari Padang, Sumatra Barat tujuan Pelabuhan Bakauheni. Mobil berpelat nomor polisi BA 8027 NU tersebut selepas Gerbang Tol Terbanggi Besar tujuan Pelabuhan Bakauheni menabrak rambu-rambu lalu lintas perbaikan jalan tol.
Kejadian di JTTS KM 06,300 Jalur B Tol Terbanggi Besar - Bakauheni tersebut membuat mobil terguling. Petugas jalan tol melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kecelakaan terjadi di jalur lambat jalan tol,” kata Kasat PJR Polda Lampung Kompol Azizal Fikri.
Mobil pikup tersebut menabrak rambu-rambu yang terpasang di jalur lambat, dan masuk tempat galian jalan dan terguling. Petugas menemukan paketan ganja seberat enam kilogram ditumpukan karung muatan jeruk dari Padang, Sumatra Barat.
Dua awak kendaraan terguling tersebut diamankan polisi. Petugas telah mencurigai gelagat sopir saat ditemui petugas. Setelah diperiksa di bagian bagasi di sela-sela muatan jeruk terdapat paketan ganja seberat enam kilogram.
Dua orang awak mobil pikup yakni sopir AA (25 tahun) dan H kernetnya (20), yang belakangan diketahui warga Tanah Datar, Sumatra Barat. Rencananya, muatan jeruk berisi ganja tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa. Belum dapat diperoleh konfirmasi penerima barang haram tersebut, termasuk pengirimnya.
Petugas PJR Polda Lampung menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kepada Polres Lampung Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut. Kecelakaan tunggal tersebut, tidak menyebabkan arus lalu lintas jalan tol terganggu.