REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan penanganan kasus kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, masih terus berlanjut. Menurut dia, saat ini polisi masih melakukan klarifikasi dari para saksi. "Sementara kan masih klarifikasi, masih memeriksa saksi-saksi yang berkaitan," kata dia di Tasikmalaya, Rabu (2/12).
Ihwal peningkatan kasus menjadi penyidikan, ia mengatakan, proses hukum lanjutannya terus dilakukan oleh para penyidik. Ia memastikan, polisi akan terus menangani kasus itu. "Kita ikuti saja prosesnya," kata dia.
Diketahui, kerumuman di Megamendung, Kabupaten Bogor, terjadi saat ribuan massa berkumpul menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat Markaz Syariah pada Jumat (13/11). Akibat adanya kerumunan itu, diduga muncul klaster penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah dimintai keterangannya di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/11). Di sana, ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri HRS di Megamendung, Kabupaten Bogor.