Rabu 02 Dec 2020 09:31 WIB

Beredar Surat HRS Positif Covid-19, MER-C Beri Tanggapan

Sarbini Abdul Murad menjelaskan, hasil tes usap menjadi rahasia pasien.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar hasil tes usap (swab test) atas nama Muhammad Rizieq Shihab melalui pesan Whatsapp maupun di media sosial (medsos). Di surat itu, Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan berstatus positif Covid-19. Tes usap dilakukan pada 27 November 2020 dan hasil dicetak pada 28 November.

Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang melaksanakan swab test terhadap HRS di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor pada Jumat (27/11), menepisnya. MER-C menegaskan, tidak pernah mengeluarkan surat yang beredar itu. Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad membenarkan jika surat hasil tes usap itu tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Yang pasti MER-C nggak pernah mengeluarkan surat itu. Karena setelah kita ambil, kita serahkan kepada yang bersangkutan (keluarga Habib Rizieq),” ujar Sarbini ketika dihubungi Republika, Rabu (2/11).

Setelah melaksanakan swab test terhadap HRS di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Sarbini mengatakan, dokter MER-C telah mengambil hasilnya pada Sabtu. Kemudian, surat itu diserahkan kepada keluarga HRS di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mengenai hasilnya, dia menegaskan, hal itu menjadi rahasia pasien sesuai ketentuan yang ada. Pihak MER-C tidak berhak untuk mengungkapnya. Sehingga Sarbini tidak dapat memastikan surat yang beredar itu milik siapa.

“Itu kan domain rahasia pasien. Yang pasti MER-C tetap menjaga kerahasiaan pribadi pasien,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement