REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menjelaskan, kenaikan anggaran bagi DPRD DKI Jakarta pada 2021, hanya pada tunjangan, bukan pada gaji anggota dewan.
"Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dengan ada batasan dan aturannya, tidak bisa seenaknya kita naikkan," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/12).
Baco menegaskan, kenaikan tunjangan itu dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai legislator, ia memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
"Jadi masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan," ujar Basri.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami peningkatan dari Rp 129 juta menjadi Rp 173 juta per bulan. Hal itu tertera di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD DKI dan Pemprov DKI.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menyampaikan, anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 888,68 miliar.
Kenaikan anggaran untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, menurut Eneng, meliputi reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah) hingga sosialisasi kebangsaan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Michael Victor Sianipar menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PSI DPRD DKI menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan rencana kerja tahunan (RKT) anggota dewan yang ditetapkan menjadi Rp 888 miliar.
"Kami dari DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak" kata Michael.
Saat ini, kata Michael, publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya. "Dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11).