REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warung internet (warnet). Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri untuk memeriksa warung internet (warnet) di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, pengawasan dilakukan, karena saat ini, masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, sambung dia, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
"Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah," ujar Lienda di Balai Kota Depok, Selasa (1/12).
Menurut Lienda, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak meninggalkan lokasi saat jam belajar. Mereka diingatkan untuk menunaikan tugasnya sebagai pelajar untuk mengikuti PJJ yang diadakan guru sekolah.
"Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar," katanya.