Selasa 01 Dec 2020 11:44 WIB

Positif Covid, Anies: Pelayanan Publik tak Boleh Terganggu

Anies mengaku akan tetap bekerja dan memimpin rapat secara virtual.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan melalui video mengunggah penjelasan dirinya positif covid-19.
Foto: istimewa/doc pribadi anies
Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan melalui video mengunggah penjelasan dirinya positif covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Namun, Anies memastikan bahwa seluruh pelayanan terhadap publik tidak akan terganggu.

"Saya berpesan pada semua, terus bekerja dengan giat, semua pelayanan harus berjalan dengan amat baik dan jangan sampai ada layanan publik terganggu, dan di atas itu semua, perhatikan dan utamakan kesehatan ibu/bapak dan keluarga," kata Anies, Selasa (1/12).

Baca Juga

Anies menuturkan, meski saat ini harus menjalani isolasi mandiri, tetapi ia akan tetap bekerja dan memimpin rapat secara virtual. Menurutnya, kegiatan seperti ini sudah biasa dilakukan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Kita semua sudah terbiasa menjalani kerja virtual ini sejak April lalu, maka tidak perlu ada kekhawatiran bahwa produktivitas akan menurun atau berbagai proses kebijakan akan terganggu," jelas dia.

Anies juga memohon doa dan meminta kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. “Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement