Senin 30 Nov 2020 16:38 WIB

Bupati Tangerang tak Mampu Bubarkan Ribuan Orang Hadiri Haul

Saat penyelenggaraan haul akbar, ternyata antusias masyarakat tak bisa terbendung.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: istimewa
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Ahad (29/11) pagi WIB, menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di mana ribuan orang hadir.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta warga untuk tidak hadir dalam acara haul tahunan tersebut, beberapa pekan sebelum acara digelar.

Namun kenyataannya, sambung dia, pada hari acara haul tersebut, masyarakat tetap antusias datang. Hal itu berakibat membeludaknya pengunjung hingga memunculkan kerumunan. Penerapan protokol kesehatan pun tak dapat diterapkan.

"Pada saat penyelenggaraan ternyata antusias masyarakat tak bisa terbendung mulai pukul 20.00 sampai 07.00 pagi berbondong-bondong jalan kaki dari batas penyekatan," jelas Zaki di kantornya, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/11).

Pada hari H, menurut dia, sebanyak 800 personel keamanan dikerahkan. Meski begitu, ratusan personel tersebut tidak mampu menahan ribuan jamaah yang membeludak. Zaki mengatakan, setelah menyadari adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, petugas sempat berupaya membubarkan jamaah.

"Kami beri imbauan untuk meninggalkan lokasi karena sudah terjadi kerumunan," kata Zaky mencoba menyeru jamah. Namun, sambung dia, jamaah tetap kekeuh mengikuti acara haul tersebut.

Sebelum haul digelar, Zaki menyebut, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak menghadiri acara tersebut. Upaya itu dilakukan melalui para camat dengan mendirikan sejumlah baliho yang berisi tentang imbauan untuk tidak menghadiri acara. Setidaknya 10 hari sebelum acara itu digelar, kata dia, baliho tersebut sudah berdiri di kantor kecamatan.  

"Camat kami perintahkan buat spanduk dan baliho terkait imbauan agar tidak hadir. Itu H-10. Di seluruh kantor kecamatan, kelurahan, di jaringan jalan utama sudah kita pasang imbauan untuk tidak hadir haul," terang Zaki.

Dia menambahkan, pihaknya juga menginformasikan agar masyarakat cukup mengikuti acara secara virtual. Sayangnya, acara tetap digelar hingga membuat ribuan orang berkerumun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement