Senin 30 Nov 2020 11:16 WIB

Jokowi Minta Tito Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Prokes

Presiden Jokowi menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Jokowi.

Dia menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. "Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Jokowi.

Dia menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, menurut Jokowi, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement