REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Jokowi.
Dia menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. "Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Jokowi.
Dia menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, menurut Jokowi, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.