Sabtu 28 Nov 2020 11:47 WIB

Makam Covid-19 di TPU Padurenan Tersisa untuk 300 Jenazah

Pemkot menambah luas lahan 6.000 m2 untuk pemakaman Covid-19 di TPU Padurenan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja melakukan perawantan di lokasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan perawantan di lokasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Lahan pemakaman khusus Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tersisa 600 meter persegi (m2). Jika dikonversikan ke jumlah jenazah, sambung dia, lahan tersebut hanya mampu menampung 300 jenazah saja.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Disperkimtan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian, menuturkan, TPU Padurenan sudah menampung sebanyak 626 jenazah baik yang murni Covid-19 maupun dicurigai.

“Sekarang ini sudah mencapai 626 jenazah, secara keseluruhan yang Muslim,” kata Yayan kepada wartawan di Kota Bekasi, Jumat (27/11).

Yayan mengakui, saat ini, jumlah rata-rata jenazah di TPU Padurenan mengalami peningkatan menjadi empat hingga 11 jenazah per hari. Peningkatan jumlah jenazah yang dimakamkan akibat Covid-19 maupun suspek ini, sambung dia, mulai terjadi sejak Juni dan Juli 2020.

“Peningkatan di bulan Juli, 8, 11. Peningkatan (dari) Juni. Tertinggi itu 8 lah rata-ratanya,” terang Yayan.

Lebih lanjut, Yayan tak bisa memprediksi kapan makam Covid-19 di TPU Padurenan itu akan penuh. Pasalnya, belum diketahui dengan pasti kapan pandemi ini akan berakhir. “Kita enggak ada yang tahu kapan Covid kelar. Kalau TPU umum bisa kita prediksi. Di Kota Bekasi itu per tahun 10 ribu meter,” ujarnya.

Kendati begitu, Yayan mengaku, tak khawatir kalau lahan pemakaman Covid-19 akan habis. Sebab, luas lahan yang tersedia di TPU Padurenan masih memadai jika ingin ditambah peruntukannya.

“Kami di Kota Bekasi enggak ada kesulitan (lahan) untuk nampung. Karena kan luas Pedurenan sendiri itu baru 12 hektare,” tutur Yayan.

Adapun, sebagai informasi, Pemkot Bekasi, mengadakan lahan seluas 6.000 m2 untuk pemakaman Covid-19 di TPU Padurenan, Mustika Jaya. Luas tersebut terbagi menjadi 4.000 m2 untuk pemakaman Muslim dan 2.000 m2 untuk non-Muslim.

“Kalau habis dari 4.000 meter yang sudah dipakai untuk jenazah Muslim, kami enggak kesulitan. Tinggal buka lahan baru di sampingnya,” kata Yayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement