REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong BUMDes memperbanyak unit usaha untuk menambah pemasukan desa.
Abdul Halim mengatakan, setiap BUMDes diperbolehkan memiliki unit usaha sebanyak-banyaknya. Dengan catatan, tetap memperhatikan potensi yang ada di desa tersebut.
"Yang tidak boleh itu satu desa punya lebih dari satu BUMDes. Kalau sati BUMDes tidak apa-apa (unit usaha) banyak, gabung dengan desa sebelah itu boleh," kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis usai mengunjungi Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/11).
Dalam kunjungan itu, Abdul Halim meresmikan guest house yang merupakan salah satu unit usaha milik BUMDes Sumber Sejahtera Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang. Ia berharap, penginapan yang baru diluncurkan dan berada di tengah-tengah kawasan Desa Wisata itu dapat menambah pemasukan bagi Desa Pujon Kidul.
"Ini luar biasa sekali, BUMDes-nya sudah punya 10 unit usaha," kata Abdul Halim.
Ia mengatakan, BUMDes Sumber Sejahtera merupakan salah satu contoh BUMDes yang memiliki banyak usaha. Saat ini telah resmi ada 10 unit usaha yang dimiliki, di antaranya air meterisasi, tabungan masyarakat, kredit usaha mikro, kafe, wisata edukasi, pengolahan sampah terpadu, pertanian, dan yang terbaru adalah guest house.
Dari berbagai unit usahanya itu, BUMDes Sumber Sejahtera berhasil menyumbang pendapatan desa Pujon Kidul sekitar Rp 1,7 miliar setiap tahunnya. Karenanya, ia berharap hal itu dilakukan oleh desa lainnya.