REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi masih akan menunggu hasil penelitian laboratorium terkait adanya limbah cair yang ada di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Alam Cikarang.
"Tunggu hasilnya dulu nanti seperti apa, baru berkoordinasi dengan bidang lain yang memberikan izin,” ucap Kepala Bidang Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Arnoko.
Menurut Arnoko, perlu waktu selama 14 hari untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalam limbah dari pabrik PT Fajar Surya Wisesa. "Dari situ (hasil lab) ketauan apa hasilnya memenuhi baku mutu air atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak ke dua titik pembuangan limbah. Anggota DPRD mendapati aroma air limbah tak sedap.
Apalagi, terlihat warnanya kecoklatan, lebih keruh daripada air Kanal CBL. Petugas dari laboratorium Perum Jasa Tirta dan Karsa Buana Lestari mengambil sampel air di saluran pembuangan itu.
Fajar Paper, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, membuang limbahnya ke kali alam dan kali CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di dua lokasi tersebut.