REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panti pijat, refleksi, spa dan pusat kebugaran mencatat perolehan pajak hiburan tertinggi di Kota Bekasi yakni sebesar Rp 83,75 persen. Jumlahnya mencapai Rp 4,9 miliar dari target Rp 5,9 miliar.
“Angka persentase serapan paling tinggi dalam sektor hiburan di antaranya panti pijat dengan hampir mendekati angka terealisasi," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tedy Hafni, Rabu (25/11).
Pajak dari sektor itu, memberikan kontribusi paling banyak dari keseluruhan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi yang masih jauh dari target.
Hingga kini nilai pajak hiburan, baru menyumbang Rp 22,4 miliar dari yang ditargetkan sebanyak Rp 42,2 miliar pada 2020 atau baru 53,17 persen saja. “Pajak hiburan baru sebesar 53,17 persen. Belum mencapai target. Jadi sampai saat ini memang pajak hiburan belum terealisasi," kata Tedy.
Rendahnya capaian PAD ini, kata Tedy, dipengaruhi oleh pembatasan jam operasional yang terjadi selama pandemi Covid-19. Apalagi, sempat ada pemberlakuan pembatasan jam malam hanya sampai 18.00 WIB saja dalam beberapa waktu.
"Animo masyarakat masih belum optimal, mereka juga masih ragu-ragu ke tempat hiburan dan juga kita membatasi waktu. Baru sekarang ini, boleh buka sampai dengan jam 11 malam. Sebelumnya sampai jam 6 sore saja," ungkapnya.
Data yang disampaikan oleh Tedy, menunjukkan, per 20 November 2020, realisasi pendapatan pajak hiburan dari pagelaran musik, kesenian, tari dan atau busana tercatat paling rendah. Dari target sebanyak Rp 2,29 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 728 juta, atau sebesar 31,79 persen.
Adapun perolehan pajak terendah yakni tempat bioskop. Dari target penerimaan sebesar Rp 19,9 miliar, baru terealisasi Rp 6,9 miliar, atau 34,92 persen.
Untuk diskotek, karaoke, kelab malam di tempat keempat. Dari target sebesar Rp 4,39 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 3 miliar atau 68,41 persen. Lalu, tempat pacuan kuda, kendaraan bermotor, permainan ketangkasan di tempat kelima. Dari target sebanyak Rp 9,6 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 6,7 miliar.