Rabu 25 Nov 2020 17:16 WIB

Kemendikbud Anggarkan Rp 3,6 T untuk Guru Non PNS

Bantuan Rp 1,8 juta untuk tiap tenaga pendidik non-PNS itu hanya diberikan sekali.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Mendikbud, Nadiem Makarim
Foto: Ist
Mendikbud, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan, kementeriannya telah mengalokasikan Rp 3,6 triliun sebagai bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS. Bantuan subsidi upah untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, dan tenaga kependidikan non-PNS di masa pandemi.

“Mereka kami anggarkan Rp 3,6 triliun untuk memberikan dua juta pendidik non-PNS, guru non-PNS di swasta dan di negeri. Uang sebesar Rp 1,8 juta kepada masing-masing yang sekarang sedang dilaksanakan di berbagai daerah,” jelas dia saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11).

Bantuan Rp 1,8 juta untuk tiap tenaga pendidik non-PNS hanya diberikan satu kali. Menurut Nadiem, pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di seluruh sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Bantuan ini diberikan kepada 2.034.732 pendidik non-PNS baik di sekolah swasta maupun negeri. Ia merinci sebanyak 1.634.832 di antaranya terdiri dari guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Kemudian sebanyak 237.623 terdiri dari tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Serta sebanyak 162.277 terdiri dari dosen pada PTN dan PTS.

Nadiem mengatakan, kriteria yang diberikan Kemendikbud untuk para penerima bantuan pun dipermudah. Yakni WNI, berstatus bukan sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah dari kementerian ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, dan tidak menerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement