REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/11), menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Edhy yang ditangkap terkait dugaan korupsi kasus ekspor benur, menjadi menteri pertama yang dijaring KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) sejak lembaga ini berdiri pada 2004 lalu.
Status Edhy sendiri hingga Selasa (25/11) pagi ini, belum ditentukan apakah menjadi tersangka atau tidak. KPK baru mengonfirmasi bahwa Edhy terjaring OTT karena dugaan kasus korupsi.
Berikut ini adalah daftar menteri sebelum Edhy yang menjadi tersangka oleh KPK. Mereka menjadi tersangka berdasarkan hasil penyidikan KPK pada kasus korupsi, bukan OTT. Dan, data di bawah ini, tidak termasuk Dahlan Iskan. Dahlan Iskan pernah menjadi tersangka korupsi tapi bukan disidik oleh KPK, tetapi oleh Kejaksaan Agung.