Rabu 25 Nov 2020 00:26 WIB

Satgas Minta Pemda Sanksi Masyarakat yang Tolak Tes Covid

Sanksi dijalankan untuk menekan angka penambahan kasus positif Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test terhadap warga di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test terhadap warga di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah agar menerapkan sanksi terhadap masyarakat yang menolak melakukan pemeriksaan Covid tanpa pandang bulu. Sanksi dijalankan untuk menekan angka penambahan kasus positif.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau atau menolak dites untuk benar-benar menjalankannya secara ketat tanpa pandang bulu,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga

Wiku mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah testing Covid sesuai dengan standar WHO. Hingga pekan ketiga November, pemerintah telah melakukan testing sebanyak 239 ribu atau 88,6 persen.

“Ini adalah angka tertinggi yang pernah kita capai. Kita harus terus meningkatkan jumlah testing hingga tercapai target WHO,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejak awal Juni 2020 hingga pekan ketiga Oktober terlihat adanya tren peningkatan testing. Meskipun jumlah testing sempat mengalami penurunan pada dua pekan setelahnya, angka testing kembali meningkat.

Wiku mengatakan, standar jumlah testing per wilayah disesuaikan dengan kepadatan populasi di dalamnya. Berdasarkan jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 267 juta jiwa, maka diperlukan testing sebanyak 267 ribu orang per pekannya.

Kendati demikian, fluktuasi jumlah testing dipengaruhi oleh berbagai hal seperti kondisi libur, jumlah dan kapasitas laboratorium, SDM tenaga kesehatan, ketersediaan reagen, dan juga kondisi geografis di Indonesia. Hambatan ini, kata Wiku, menjadi evaluasi bersama khususnya bagi pemerintah daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, Satgas meminta pemerintah daerah agar memperbaiki mekanisme operasional laboratorium melalui penambahan jumlah shift laboran dan pemberian jumlah insentif yang sepadan.

“Selain itu perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat testing yang digunakan,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement