Selasa 24 Nov 2020 16:55 WIB

Rapat dengan Terawan, KD Izin Buka Masker Sambil Nyanyi

KD menyoroti penjelasan menkes soal penanganan penyakit katastropik. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi IX DPR yang juga aktris Krisdayanti (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Anggota Komisi IX DPR yang juga aktris Krisdayanti (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti menghadiri rapat dengan Menteri Kesehatan (menkes) Terawan Agus Putranto di ruangan rapat Komisi IX DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/11). Sebelum menyampaikan tanggapan atas penjelasan Menkes, Krisdayanti itu meminta izin membuka masker sembari menyanyi.

"Pimpinan dan anggota yang saya banggakan, tamu-tamu kehormatan semuanya yang saya hormati dan juga banggakan. Saya izin buka masker, biasanya kalau dilagukan 'bukalah kacamatamu~' (nyanyi), sekarang buka masker," kata pelantun 'Cobalah untuk Setia' tersebut.

Sejumlah anggota DPR dan mitra yang hadir tak kuasa menahan tawa. Bahkan ada yang meminta dirinya kembali bernyanyi.

"Nanti ada bill-nya kalau nyanyi kepanjangan," ucap perempuan yang akrab disapa KD tersebut sembari tertawa.

Dalam pertanyaannya, KD menyoroti penjelasan menkes soal penanganan penyakit katastropik.  Sebelumnya, menkes menjelaskan, bahwa penyakit-penyakit katastropik seperti jantung, kanker dan gagal ginjal masuk ke dalam positif list. 

"Kami mendesak adanya perubahan manajemen penanganan penyakit katastropik ini dengan lebih masif lagi pak menteri, dengan pelibatan fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagaimana kesimpulan rapat kerja minggu lalu. Bahwa manajemen penyakit-penyakit ini harus lebih komprehensif lagi, dengan merujuk panduan internasional," ujarnya.   

"Jika melihat penyusunan KDK (Kebutuhan Dasar Kesehatan), sangat penting untuk adanya waktu yang cukup untuk proses konsultasi publik dengan melibatkan semua stakeholder. Mohon penjelasan rinci proses dan rangkaian konsultasi publik ini bapak," pintanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement