Senin 23 Nov 2020 16:11 WIB

Munas MUI Turut Bahas Fatwa Vaksin Covid-19

Pembahasan fatwa vaksin Covid-19 diharap bisa jadi panduan umat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan Munas MUI akan ikut membahas fatwa vaksin Covid-19.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan Munas MUI akan ikut membahas fatwa vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia ke-10 memiliki agenda utama suksesi kepemimpinan MUI. Munas juga membahas berbagai hal keumatan, termasuk tentang fatwa vaksin Covid-19.

"Hasilnya sedang kita tunggu di Komisi Fatwa MUI," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin (23/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, pembahasan soal fatwa vaksin tersebut merupakan satu dari lima agenda Munas MUI. Pembahasan pandangan keagamaan MUI itu akan dibahas melalui sidang komisi yang dilakukan secara luring dan daring.

Ketua Steering Committee Munas MUI X, KH Abdullah Jaidi, mengatakan, pembahasan fatwa menyangkut kondisi kontemporer dan berbagai hal terkait lainnya. "Pembahasan fatwa-fatwa baik terkait kondisi kontemporer atau yang sekarang diharapkan umat ada penjelasan, baik vaksin, bagaimana menyikapi vaksin tersebut," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan, terdapat lima agenda besar Munas MUI X, di antaranya menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020. Selanjutnya, kata dia, Munas juga menyusun Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020-2025, menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT) MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi serta memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement