Ahad 22 Nov 2020 11:55 WIB

Kulon Progo Hati-Hati Terapkan Pembelajaran di Sekolah

Pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah direncakan mulai awal 2021.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang kelas (ilusrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus Corona mulai Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang kelas (ilusrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus Corona mulai Januari 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhati-hati dalam memberikan izin kepada sekolah untuk menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka. "Kami akan sangat berhati-hati dalam menentukan sekolah mana yang diperbolehkan untuk tatap muka dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Ahad (22/11).

Ia mengatakan, Dinas akan berkoordinasi dengan Gugus Tugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan dalam merencanakan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal tahun2021.

Baca Juga

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan memastikansekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, mulai dari alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hingga perlengkapan disinfeksi.

Sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka juga diwajibkan memastikan seluruh warga sekolah mengenakan masker, memastikan seluruh fasilitas di sekolah dalam keadaan bersih, dan mengatur kegiatan pembelajaran untuk meminimalkan risiko penularan virus corona

"Sekolah yang memiliki murid banyak, maka perlu disiapkan bagaimana pembagian belajar setiap sesinya," kata Arif.

Dinas, menurut dia, sudah menyiapkan pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mencakup pembatasan peserta didik dalam satu ruang kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang bagi sekolah-sekolah yang muridnya banyak dengan pengaturan pembagian siswa dalam setiap sesi pelajaran untuk meminimalkan kerumunan.

"Disdikpora juga akan memastikan sarana transportasi yang akan digunakan oleh siswa ketika akan berangkat dan pulang dari sekolah," katanya.

"Dalam proses verifikasi sekolah yang diperbolehkan menerapkan belajar tatap muka, Disdikpora akan berkoordinasi dengan ODP terkait, yakni Dinkes dan BPBD. Proses ini akan kami lakukan dalam satu bulan terakhir," katanya.

Ia menambahkan bahwa pembuatan keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga dilakukan dengan melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement