REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Arus perkembangan informasi yang begitu deras hari ini ditenggarai oleh kemajuan teknologi. Perkembangan teknologi berdampak luas pada informasi baik secara positif maupun negatif.
Menurut Ketua Pemuda Peduli Bangsa (PPB), Iwan Kartiwa, kemudahan informasi menjadi salah satu nilai positif dari perkembangan teknologi dan informasi. Tetapi, sisi negatifnya berada pada kebenaran informasi yang diterima masyarakat.
Iwan mengatakan, perkembangan informasi yang salah atau saat ini dikenal dengan hoaks akan sangat merugikan banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Tidak sedikit hoaks berbuntut kerusuhan, pengrusakan, dan chaos yang membuat siapapun merasa tidak nyaman akan berbagai hal tersebut," ujae Iwan, dalam keterangannya, Jumat (20/11).
Menurut Iwan, regulasi yang dibuat pemerintah dalam menangani berbagai informasi salah yang menjadi keresahan di masyarakat nampak sedikitnya memberikan efek jera bagi oknum penyebar berita bohong.
Namun, kata dia, regulasi saja tidak cukup untuk dapat benar-benar memerangi kejahatan informasi, karena faktanya sampai hari ini hoaks masih sangat banyak ditemukan.
"Seperti yang saya kutip pada laman resmi Kominfo, ada kurang lebih 800.000 situs penyebar hoaks yang terindikasi di Indonesia. Sungguh angka yang sangat mengerikan, ketika 1 situs hoaks saja dapat mempengaruhi ratusan bahkan ribuan pembaca bagaimana dengan 800.000?" paparnya.
Berkaitan dengan berita bohong atau hoaks, kata Iwan, belakangan ini ramai beberapa bentuk demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia terkait UU cipta kerja.
Menurutnya, tidak bermaksud untuk menyalahkan para demonstran, tetapi dari berbagai aksi penolakan yang terjadi beberapa waktu lalu sudahkah publik menilai secara utuh undang-undang yang dianggap bermasalah tersebutm
"Ataukah hanya dari segelintir informasi yang didapat lalu menghasilkan gejolak gerkan yang begitu besar? Jangan-jangan UU yang dianggap publik sebagai suatu kesalahan besar pemerintah, memiliki muatan-muatan positif dalam UU cipta kerja tersebut," paparnya.
Memahami perspektif tersebut, kata Iwan, tentunya tidak bisa hanya dengan asumsi belaka. Maka perlu pandangan-pandangan yang relevan dari orang-orang yang kompeten.
Pemuda Peduli Bangsa (PPB), kata dia, bermaksud menghadirkan sebuah sudut pandang yang objektif dari beberapa tokoh bangsa untuk menyikapi berbagai fenomena hoaks UU cipta kerja yang terjadi belakangan ini.
Menurutnya, melalui testimoni video para tokoh yang akan di post pada kanal youtube, PPB berharap ada sebuah gagasan segar sebagai solusi dari berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
"Semoga dengan adanya diskusi virtual melalui video testimoni ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya media dan kaum milenial dalam menyikapi hoaks UU Cipta kerja yang baru saja disahkan Presiden Jokowi," katanya.