Jumat 20 Nov 2020 19:09 WIB

Bupati Bogor Positif Covid, Klarifikasi Dijadwal Ulang

Infonya Bupati Bogor dirawat di RSPAD sampai 27 Nopember.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
Foto: Rahayu Marini Hakim
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kiminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar batal meminta klarifikasi Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait kerumanan massa dalam kegiatan Habib Rizieq Syihab di Kecamatan Megemendung. Bupati Bogor tak hadir di Mapolda Jabar, Jumat (20/11) karena positif Covid 19 (Corona) dan dirawat di RSPAD Jakarta. "Infonya dirawat di RSPAD sampai 27 Nopember. Akan (klarifikasi) dijadwal ulang," kata Ditektur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar,  Kombes Pol Pattopoi, Jumat (20/11).

Menurut  Pattopoi, penyidik  belum bisa memastikan kapan jadwal klarifikasi ulang terhadap  Bupati Bogor. Ia mengatakan, penyidik akan melihat perkembangan ke depan soal jadwal klarifikasi ulang ini. "Kita lihat perkembangan yang bersangkutan (Buati Bogor)," ujar dia.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, Bupati Bogor, Ade Yasin, dan sembilan pejabat daerah ini akan dimintai klarifikasinya oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan pada Jumat (20/11). "Akan dimintai klarifikasinya di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar,  Kombes Pol Erdi  Chaniago, Kamis (19/11).

Pemanggilan terhadap Ade Yasin dan sembilan anak buahnya itu, lanjut Erdi, terkait kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Saat ini polisi tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut."Penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut (Megamendung). Pejabat pemerintah setempat akan dimintai klarifikasinya soal penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut," ujar dia.

Sedangkan klarifikasi terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sambung Erdi, akan dilakukan pada hari yang sama (Jumat) di Bareskrim Mabes Polri. Klarifikasi terhadap gubernur, imbuh dia, akan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. "Ada dua pemeriksaan dan dua tempat yang berbeda. Untuk Gubernur Jabar diperiksa di Bareskrim Polri dan pejabat Pemkab Bogor di Polda Jabar," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11).  Dalam kegiatan tersebut ribuan santri hadir menyambut Habib Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi. Kerumunan massa di saat andemi inilah yang menjadi sorotan polisi sehingga dilakukan klarifikasi terhadap  pejabar daerah setempat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement