Jumat 20 Nov 2020 05:53 WIB

Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Tindak Kerumunan di Jakarta

Politikus PDIP ini belum tahu siapa saja yang melakukan interpelasi kepada Anies.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan tegas dalam menindak acara yang menimbulkan kerumunan di Ibu Kota. Anies juga diminta tidak tebang pilih melakukan penindakan.

"Dalam masa pembatasan sosial, seluruh teknis pelaksanaan di lapangan ada di Pemprov DKI. Karena itu, Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," kata Prasetio di Jakarta, Kamis (19/11).

Hal ini disampaikan Prasetio ketika dimintai tanggapan terkait permintaan klarifikasi terhadap Anies oleh Polda Metro Jaya tentang kerumuman massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di markas FPI, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam WIB.

Menurut Prasetyo, Anies harus tanpa pandang bulu dalam menegakkan aturan, "Pokoknya selama masa pandemi harus tegas, tegas, tegas. Sudah itu saja," kata politikus PDI P itu.

Prasetio menyebut, pihaknya sudah berulang kali menekankan pentingnya ketegasan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Pasanya, virus corona sudah merenggut banyak jiwa.

Adapun DPRD DKI, kata dia, selalu mendukung Pemprov DKI dalam menegakkan protokol kesehatan. "Peraturan daerahnya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," kata Prasetyo.

Terkait penggunaan hak interpelasi oleh DPRD kepada Anies, Prasetio mengaku belum mengetahui siapa saja yang hendak mengajukannya. Pasalnya, penggunaannya terikat dengan mekanisme harus ada 15 anggota dewan yang menyetujui, dan tidak boleh hanya dari satu fraksi saja.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI mewacanakan untuk melakukan interpelasi terhadap Anies. Hanya saja, Fraksi PSI hanya terdiri delapan orang, dan perlu tambahan anggota fraksi lain untuk mendukung terwujudnya hak interpelasi.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan. Mengenai siapa yang mengajukan, saya belum tahu," kata Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement