Rabu 18 Nov 2020 23:30 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tambah 18 Hari Ini

Secara kumulatif pasien Covid-19 di Purwakarta mencapai 1.017 orang

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah anak berkebutuhan khusus mengikuti kelas terapi motorik di Amanda Learning Center, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/9/2020). Kelas terapi tersebut untuk mengembangkan sistem saraf motorik dan melatih kemandirian serta rasa percaya diri bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Sejumlah anak berkebutuhan khusus mengikuti kelas terapi motorik di Amanda Learning Center, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/9/2020). Kelas terapi tersebut untuk mengembangkan sistem saraf motorik dan melatih kemandirian serta rasa percaya diri bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta melansir penambahan belasan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Secara kumulatif jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut hingga Rabu (18/11) ini mencapai 1.017 orang.

"Hari ini, terjadi penambahan warga terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang, yang sembuh sebanyak 12 orang dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan untuk pasien konfirmasi positif aktif hari ini berjumlah 370 orang," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan dalam laporannya.

Menurutnya, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Angka konfirmasi positif aktif dan yang sembuh cenderung naik.

Kata Deni, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat terkait risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat, saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Kabupaten Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,72 point.

"GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M)," tuturnya.

Deni juga mengimbau masyarakat agar dapat melindungi diri sendiri dan membantu mencegah penyebaran virus covid-19 kepada orang lain. Dengan begitu dapat membantu melakukan langkah-langkah yang dianjurkan pemerintah. "Sering-seringlah mencuci tangan. Bersihkan tangan secara rutin dan menyeluruh dengan hand sanitizer atau cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir," kata Deni.

Selain itu, pakailah masker dan hindari menyentuh wajah. Tangan menyentuh banyak benda dan dapat mengambil virus. Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut. Hindari berjabat tangan dengan orang lain dan jaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) diantara siapa saja yang batuk atau bersin. "Jika merasa tidak sehat seperti demam, batuk, dan sulit bernapas, minta bantuan medis dan teleponlah terlebih dahulu dan ikuti arahan tenaga medis," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement