Kamis 19 Nov 2020 03:28 WIB

Jokowi Minta Pejabat Berani Ambil Risiko demi Rakyat

Jokowi minta pejabat berani ambil risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi
Foto: Dokumentasi: Sekretariat Negara RI
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pejabat berani mengambil risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa demi kepentingan masyarakat. Ia sadar, pejabat dan aparat pemerintah masih khawatir terhadap jeratan hukum saat melakukan pengadaan barang dan jasa.

Kendati demikian, ia menegaskan, agar pejabat tak takut selama pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan itikad baik dan tidak ada niatan untuk melakukan korupsi. Hal ini disampaikan Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/11).

“Kalau saya lihat, padahal ini payung hukumnya mulai dari UU, PP, Perpres sampai ke Permen semuanya sudah ada. Bahkan kepala LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat,” kata Jokowi.

Jika masih ragu, Presiden mengaku telah memerintahkan Kepala BPKP dan Kepala LKPP, serta Jaksa Agung dan Kapolri untuk memberikan pendampingan. Dengan adanya payung hukum dan pendampingan tersebut, seharusnya para pejabat berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan agar aparat pengawasan intern pemerintah harus menjadi bagian dari solusi percepatan. Bukan justru menghambat dengan memperumit proses. Selain itu, aparat hukum juga telah diminta agar mengedepankan aspek pencegahan dengan lebih proaktif mengingatkan pejabat yang berpotensi bermasalah.

“Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Setelah terperosok baru diberitahu,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan jika pejabat tersebut memiliki niatan untuk melakukan korupsi, maka penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement