REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kepolisian Daerah Papua Barat menelusuri kemungkinan adanya transaksi penjualan senjata api yang dilakukan jaringan Filipina kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing di Manokwari, Rabu, mengutarakan Tim Khusus Polda Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir menangkap tiga tersangka pelaku perdagangan ilegal senjata api yang dikirim dari Filipina. Tiga tersangka itu masing-masing berinisial RB, SM dan SK.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan enam pucuk senjata api, 43 amunisi serta tiga buah magazen. Barang bukti itu dikirim dari Manado ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.
Kapolda mengutarakan bahwa satu dari tiga tersangka tersebut memiliki peran besar dalam kegiatan penyelundupan senjata api ke Papua Barat, yakni RB. "Jadi Jaringan RB ini punya hubungan khusus dengan pelaku tindak kejahatan yang ada di Filipina. Dari Filipina senjata masuk Indonesia melalui Manado, Sulawesi Utara," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, jelas Tornagogo, dari Manado penyelundupan senjata api ke Papua Barat dilakukan melalui Sorong lalu ke Manokwari. Diduga jaringan RB juga sudah masuk ke wilayah Papua melalui Kabupaten Nabire.
Kapolda menyebutkan bahwa tiga tersangka yang ditanggap secara bertahap sejak 3 November 2020 itu saat ini masih diamankan di Mapolda Papua Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
"Kami masih menggali informasi dari para tersangka, untuk memastikan apakah transaksi jual beli senjata api juga pernah dilakukan dengan KKB atau belum. Kami masih dalami itu," katanya lagi.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan bisnis atau perdagangan senjata api, meskipun keuntungannya sangat menggiurkan. Pasalnya, hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan termasuk KKB.
"Ada juga di sini, katanya senjata api untuk mas kawin atau mahar pernikahan. Untuk hal ini tolong masyarakat mempertimbangkan lagi karena ini sangat berbahaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan," kata Kapolda.