Rabu 18 Nov 2020 17:22 WIB

Pengurus PKS 2020-2025 Sah Terdaftar di Kemenkumham

PKS akan gelar Munas V di Bandung, Jawa Barat pada akhir November.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy
Foto: dok
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy bersama sejumlah pengurus partai mengambil surat pengesahan di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini sebagai bentuk menaati peraturan perundangan terkait partai politik.

"Hari ini kami mengambil pengesahan dokumen dari Dirjen AHU Kemenkumham. Hal ini terkait hasil Musyawarah Majelis Syura tanggal 2-5 Oktober 2020 yang melakukan perubahan Pengurus dan AD/ART,” ujar Aboe lewat keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Ahmad Syaikhu menjabat sebagai Presiden PKS periode 2020-2025. Di sisi lain, ia juga telah melakukan perubahan AD/ART sesuai hasil rapat Majelis Syura yang telah digelar di Bandung, Jawa Barat.

“Kemudian kami pun berkonsultasi dengan jajaran Dirjen AHU mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan, dan setelah berproses beberapa hari, Alhamdulillah hari ini semua telah diselesaikan," ujar Aboe.

PKS, kata Aboe, merupakan partai politik yang selama ini selalu mentaati seluruh aturan yang ada. PKS juga memiliki semangat untuk menjadi partai dengan pengelolaan yang baik atau good party governance.

"Pemenuhan administratif berupa pengesahan perubahan pengurus dan AD ART adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan good party governance tersebut," ujar Aboe.

Selanjutnya, PKS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V di Bandung, Jawa Barat pada akhir November 2020. "Susunan lengkap pengurus DPP PKS akan diumumkan pada Munas V PKS. Arah gerak dan kebijakan strategis lima tahun ke depan juga akan dibahas dalam rangkaian Munas V PKS,” ujar Aboe.

Di samping itu, ia mengapresiasi kinerja dan jajaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Dirjen AHU Kemenkumham yang memberikan pelayanan secara profesional. PKS mengaku sangat terbantu dengan pelayanan dari keduanya.

“Kami sangat terbantu dalam melakukan pemenuhan persyaratan administrasi maupun melakukan perbaikan berkas. Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persyaratan yang ada dengan baik dan benar," ujar anggota Komisi III DPR itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement