REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya turut memeriksa 10 orang atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu. Sebelum polisi melakukan pemeriksan, ternyata Lurah Petamburan Setiyanto yang turut dimintai keterangan, sudah diketahui reaktif Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jajarannya terlebih dahulu melaksanakan tes kepada delapan orang tersebut. Hasilnya, Lurah Petamburan menunjukan reaktif Covid-19. "Kita uji antigen namanya. Satu orang lurah dari Petamburan positif Covid atau reaktif," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Selanjutnya, jelas Yusri, kepolisian segera merujuk Setiyanto ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sembilan orang lainnya tetap dimintai keterangan.
Sembilan orang itu terdiri Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Kasatpol PP DKI Arifin, dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara. Kemudian juga ada ketua RT, RW, camat Tanah Abang, dan kepala KUA Petamburan. "Jadi sembilan sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (16/11), menyatakan, kepolisian memanggil Gubernur Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam sejumlah acara Imam Besar FPI HRS.