REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Sebanyak 3.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat menjalani tes usap Covid-19 guna memutus penyebaran Covid-19 di daerah setempat. "Tes usap dimulai hari ini dan dilaksanakan secara bertahap hingga 10 hari ke depan," kata Penjabat Sementara Bupati Pesisir Selatan Mardi di Painan, Selasa (17/11).
Ia menambahkan ASN yang dimaksud tidak hanya mereka yang berstatus PNS namun juga tenaga kontrak, honorer, dan sukarela. Dia menegaskan bagi ASN berstatus PNS yang menolak, maka terhadap mereka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "Sementara bagi honorer dan tenaga sukarela yang menolak maka terhadap mereka akan ada pertimbangan pemberhentian," ungkapnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Pesisir Selatan Rinaldi menjelaskan hari ini tes usap dilaksanakan terhadap ASN yang bertugas di sekretariat daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Hari berikutnya disusul ASN lain dengan total peserta 300 sampai 400 orang per hari. Sedangkan bagi ASN yang bertugas di kecamatan, tes dilaksanakan di masing-masing kecamatan dan pegawai RSUD M Zein Painan dan RSUD Tapan dilaksanakan di rumah sakit masing-masing.
Pelaksanaan tes usap tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 tentang Pelaksanaan Tes PCR-SWAB Bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pada 13 November 2020. Dari catatannya hingga saat ini warga yang terpapar Covid-19 di daerah setempat berjumlah 592 orang. Ada 447 di antaranya dinyatakan sembuh, 125 orang masih menjalani perawatan dan isolasi, serta sisanya 20 orang dinyatakan meninggal dunia.