Rabu 18 Nov 2020 04:37 WIB

Ring 1 Jatim Belum Usulkan Besaran UMK 2021

Sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Timur telah mengusulkan UMK agar dinaikkan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja membatik di sentra batik seblang di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020). Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengaku saat ini usaha kain batik mulai bergerak bangkit seiring sektor pariwisata yang menjadi daya tarik kunjungan wisatawan mulai bergeliat dan berangsur pulih.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Pekerja membatik di sentra batik seblang di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020). Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengaku saat ini usaha kain batik mulai bergerak bangkit seiring sektor pariwisata yang menjadi daya tarik kunjungan wisatawan mulai bergeliat dan berangsur pulih.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari unsur pekerja, Ahmad Fauzi mengapresiasi sejumlah bupati/ wali kota yang telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum kabupaten/ kota (UMK) 2021. Di sisi lain dia pun prihatin karena sebagian besar bupati/ wali kota mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan.

Fauzi mengungkapkan, sejumlah kabupaten/ kota yang mengusulkan UMK mengalami kenaikkan antara lain Kabupaten Lamongan, Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kabupaten dan Kota Malang, serta Kabupaten Bojonegoro."Masih ada banyak yang tidak mengusulkan naik," kata Fauzi dikonfirmasi Selasa (17/11).

Fauzi mengungkapkan, untuk daerah-daerah di Ring 1 Jatim yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Kabupaten serta Kota Mojokerto, hingga saat ini belum mengusulkan besaran UMK 2021. Dia tidak menyebutkan Kabupaten Gresik, apakah sudah mengusulkan atau belum. "Untuk itu kami akan menunggu sampai Kamis (19/11). Kami memahami, bupati/ wali kota yang belum mengusulkan, betapa ruwetnya dan alotnya pembicaraan dewan pengupahan untuk menelurkan satu angka," ujarnya.

Kepada seluruh bupati/ wali kota di Jawa Timur, Fauzi mewakili unsur pekerja meyakinkan, dewan pengupahan baik dari unsur pekerja maupun pengusaha akan mencarikan solus terbaik bagi kedua belah pihak. Dia berharap, besaran UMK yang ditentukan bisa menghadirkan kesejahteraan bagi para pekerja, tetapi dunia usaha juga tetap bisa eksis di tengah Pandemi Covid-19.

Dewan Pengupahan Jatim, kata Fauzi, telah menuntaskan dua hari sidang Dewan Pengupahan membahas usulan UMK yang sudah masuk di Trawas. "Kami akan tetap finishing nilai UMK setelah dua hari sidang dewan pengupahan di Trawas. Nanti kami lanjutkan di sidang berikutnya, Insya Allah hari Jumat besok, seberapa besar kenaikan yang akan kami usulkan kepada Gubernur," ujar Fauzi.

Sementara itu, Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim ketika dikonfirmasi di hari yang sama menyatakan, pembahasan UMK masih dirapatkan. "Masih rapat, mas, soal UMK," ujarnya melalui pesan singkat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement