Selasa 17 Nov 2020 02:07 WIB

Politikus PDIP Minta Anies tak Izinkan Reuni 212

Politikus PDIP Sarankan Reuni 212 sebaiknya ditunda karena pandemi Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Henry Yosodiningrat
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin pelaksanaan reuni akbar 212. Menurutnya, hal tersebut mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara," kata Henry Yosodiningrat dalam keterangan, Senin (16/11).

Baca Juga

Menurutnya, dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, jangan sampai aksi tersebut kemudian merusak kedamaian bangsa dan masyarakat Indonesia.

Disaat yang bersamaan, dia juga meminta masyarakat dan Rizieq Shihab untuk bisa menahan diri tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti. Dia menilai pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu akan tidak bijak jika tetap memaksakan diri menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19.

Henry mengatakan, menahan diri dari melakukan aksi di tengah pandemi merupakan ciri warga negara yang baik dan taat hukum, serta cinta terhadap bangsa. Terlebih, dia mengatakan, saat ini juga masih berlaku protokol kesehatan hingga PSBB.

"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Jangan sampai akibat dari ini ada klaster setelah reuni orang-orang itu," tambahnya.

Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun itu masih kurang tegas. Karena masyarakat juga diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan push up dan lain-lain.

"Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan mengistimewakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement