Selasa 17 Nov 2020 00:12 WIB

Begini Curahan Hati Suami Pinangki di Persidangan

Terus dicecar ihwal rumah tangganya, Yogi pun akhirnya tak kuasa menahan tangis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memberikan keterangan saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memberikan keterangan saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menghadirkan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf dalam sidang lanjutan Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Jaksa Agung Pembinaan tersebut. Dalam persidangan terungkap pengeluaran bulanan Pinangki serta persoalan rumah tangga Jaksa Pinangki dan Yogi yang kurang harmonis. 

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran bulanan Pinangki yang tidak seimbang dengan pendapatannya. Pertanyaan jaksa terkait pengeluaran bulanan kehidupan Pinangki berawal dari foto di dalam laptop milik Yogi yang ditemukan di tumpukan kardus rak sepatu.

Dalam foto tersebut tertulis pengeluaran Pinangki dan keluarganya pada bulan Juli sebesar Rp 74 juta. Jumlah itu dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan Pinangki dan Yogi.

"Juli, pengeluaran Rp 74 juta bagaimana bisa menutupi uang pengeluaran gitu anda enggak tanya?"  tanya jaksa KMS Roni kepada Yogi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (16/11).

photo
Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memeluk istri sekaligus terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari usai menjalai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Thoudy Badai)

"Kalau diframing per bulan akan seperti itu kalau framing dari awal Pinangki sejak awal sudah begitu, dari awal kenal sudah tinggal di Essence Darmawangsa kalau liat di Juli saya faham, tapi kalau dilihat ke belakang ya begitu-gitu saja," jawab Yogi.

Mendengar jawaban Yogi, Jaksa mencecar kembali lantaran dalam catatan pengeluaran pada Juli sebesar Rp 74 juta belum termasuk biaya sewa apartmen pasangan suami istri tersebut. Diketahui, keduanya tinggal terpisah, Yogi tinggal di apartment Essence Darmawangsa, sementara Pinangki tinggal di apartment Pakubuwono.

"Ini belum tercantum sewa apartment dari mana penghasilan istri anda bayar sewa apartment?" cecar jaksa.

Yogi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui lebih detil asal usul sumber untuk membayar  pengeluaran bulanan. Menurut perhitungan Jaksa, bila digabungkan penghasilan Pinangki dan Yogi tidak mencukupi jumlah Rp 78 juta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement