REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara Indonesia menganut demokrasi, bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Salah satu wujud bentuk kedaulatan rakyat adalah pemilihan langsung kepala daerah. Pemilihan Serentak 2020 merupakan momen memilih pemimpin rakyat untuk mengatur kehidupan warga di Provinsi, Kabupaten atau Kota setempat selama lima tahun mendatang. Masa depan daerah sangat tergantung pada pemimpin yang dipilih oleh warga dalam Pemilihan Serentak 2020.
Pemimpin daerah merupakan instrumen dari rakyat dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyejahterahkan kehidupan masyarakat. Sejak era demokrasi, rakyat diberikan kedaulatan penuh menentukan pemimpin dan nasib daerah masing-masing.
Maka Pemilihan Kepala Daerah tidak sekadar memilih pemimpin semata, tetapi juga menentukan nasib suatu daerah selama lima tahun ke depan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik mendiseminasikan seluruh persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menyalurkan hak pilih. Hak pilih merupakan hak yang melekat pada seorang warga negara untuk menentukan sendiri pemimpin mereka.
Suksesi kepemimpinan daerah sangat bergantung pada pemilih yang memiliki daulat penuh di TPS. Kemkominfo, melalui siaran persnya Sabtu (14/11), mengimbau agar pemilih menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, memilih calon kepala daerah yang dianggap paling kompeten untuk membangun daerah lima tahun ke depan.
Pandemi Covid-19 diharapkan tidak menyurutkan niat pemilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilih. Satu suara yang disalurkan menentukan masa depan daerah.