REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah tanda jasa Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/11). Khofifah menerima tanda kehormatan ini atas kontribusinya selama menjabat Menteri Sosial periode 2014-2018 dalam Kabinet Indonesia Kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemberian anugerah tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 118 dan 119/TK Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). "Hari ini adalah diberikan kepada 71 orang yaitu seluruhnya adalah mantan pejabat tinggi menteri maupun TNI Polri, Panglima TNI, Kapolri, yang pada saat periode sebelumnya menjabat," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, sesaat sebelum upacara penganugerahan berlangsung.
Khofifah menerima tanda jasa bersama 70 tokoh lain di Istana Negara. Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara atau matan pejabat negara pada era Kabinet Kerja 2014-2019. Di sela acara penyerahan tanda jasa di Istana Negara, Khofifah tegas menyampaikan penghargaan Bintang Mahaputera ini dipersembahkan untuk keluarga besar Kementerian Sosial, relawan, dan pegiat sosial yang berkontribusi membangun kesejahteraan sosial di Tanah Air.
Khofifah menuturkan, seluruh pegiat sosial punya peran penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurutnya, penganugerahan tanda jasa kepadanya ini menjadi bukti atas sinergi, kolaborasi, dan kerja keras yang dilakukan seluruh jajarannya di Kementerian Sosial semasa ia menjabat, juga seluruh pegiat sosial yang ikut membantu.
"Teman-teman yang memberikan support dan ekosistem yang kondusif di kementerian sosial waktu itu. Jadi ini hak mereka untuk bisa mendapatkan apresiasi. Karena menterinya waktu itu saya, jadi anugerah itu kemudian secara personal diberikan kepada Menteri Sosial 2014-2018. Tetapi ini adalah kerja kolektif, sinergi dan kolaborasi luar biasa," ujar Khofifah di Istana Negara, Rabu (11/11).
Khofifah juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada jajarannya yang ia anggap sangat membantunya semasa menjabat. Bahkan menurutnya, timnya mampu menunjukkan kapasitas kerja melebihi tugas yang diemban. Atas prestasi ini pula, Khofifah merasa terdorong untuk bekerja lebih serius dan lebih dekat dengan masyarakat demi meningkatkan kesejehteraan sosial mereka.
Ia mengaku, tanda jasa Bintang Mahaputera menjadi motivasi baginya untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih banyak kepada masyarakat, khususnya dalam jabatannya saat ini sebagai gubernur. "Lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sosial dan tentu akan menjadi bagian dari penguatan kerja keras, dan pengorbanan berikutnya," katanya.
Saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Khofifah berhasil menorehkan sejumlah prestasi. Antara lain, berhasil menurunkan tingkat ketimpangan penduduk. Mengutip data Badan Pusat Statistik, di akhir kepemimpinan Khofifah, angka ketimpangan turun 0,002 poin menjadi 0,391(per September 2017). Sebagai informasi, Khofifah melepas jabatan Menteri Sosial pada awal 2018 untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur.
Khofifah juga membawa Kementerian Sosial meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atas program rehabilitas sosial gelandangan pengemis. Selain itu, Kementerian Sosial juga menyabet predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga di bawah kepemimpinan Khofifah. Laporan keuangan Kemensos pun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bawah kepemimpinan Khofifah.
Namun, Khofifah yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur ini menilai masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kemensos. Khofifah melihat pekerjaan rumah ini adalah pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dikelola Kementerian Sosial. Sebelum terintegrasi dalam DTKS, Kemensos di bawah Khofifah merilis aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Menurutnya, data DTKS ini perlu di-upgrade secara terus menerus. Ia pun mengungkapkan pengalamannya dalam mengelola SIKS-NG. Menurutnya, data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah pada dasarnya sudah valid. Hanya saja, ujarnya, perlu ada update secara menerus untuk memperbaiki data penduduk yang berubah.
"Karena data ini awalnya valid, lalu ada dinamika. Ada yang sudah kaya, ada yang kemudian meninggal, dan seterusnya. Maka DTKS bagi Indonesia menjadi bagian yang penting untuk terus dibangun komitmen melakukan updating data secara kontinyu," ujar Khofifah.
Data yang ter-update secara aktual inilah yang menurut Khofifah sangat berguna sebagai referensi kementerian/lembaga terkait penanganan kemiskinan di Indonesia. Jika data yang ada terpadu dan terbarui secara berkala dengan baik, maka kebijakan pemerintah pun bisa disusun dan dilaksanakan dengan baik. Tak hanya itu, target penurunan kemiskinan dan ketimpangan bisa terus dicapai.
Sebagai informasi mengenai SIKS-NG yang diinisiasi Khofifah, program ini mendapat penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Program SIKS-NG mendapat penghargaan terkait upaya pengentasan kemiskinan.